Palang Merah Indonesia
Kabar Markas

Punya Gedung Baru, PMI DKI Bangun Ekosistem Layanan Kemanusiaan Terintegrasi

17 September 2026

Punya Gedung Baru, PMI DKI Bangun Ekosistem Layanan Kemanusiaan Terintegrasi

Jakarta - Selama 81 tahun, Palang Merah Indonesia (PMI) hadir di tengah masyarakat, memberikan pertolongan tanpa membedakan latar belakang saat masyarakat menghadapi bencana, situasi darurat, dan kebutuhan kemanusiaan lainnya.

Mengusung tema “Peduli, Bergerak, Bersama”, HUT ke-81 PMI menjadi momentum untuk memperkuat pengabdian sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat.

Semangat tersebut tercermin melalui hadirnya gedung baru PMI Provinsi DKI Jakarta yang diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Ketua Umum PMI Pusat, Jusuf Kalla di Jalan Kramat Raya No.47 Jakarta Pusat. Kamis (17/9/2026).

Ketua Umum PMI Pusat, Jusuf Kalla, menegaskan bahwa gedung baru PMI Provinsi DKI Jakarta bukan sekadar kantor, melainkan markas yang harus siap beroperasi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat kapan pun dibutuhkan.

“PMI itu tidak punya kantor tetapi markas,” tegas Jusuf Kalla.

Istilah markas menunjukkan bahwa pelayanan PMI tidak dibatasi oleh jam kerja sebagaimana kantor pada umumnya, sehingga masyarakat dapat menghubungi PMI kapan saja ketika membutuhkan layanan kemanusiaan.

Dia juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah memberikan hibah untuk pembangunan fasilitas tersebut. Menurutnya, pembangunan markas PMI merupakan bagian dari kepentingan kemanusiaan karena keberadaan fasilitas tersebut pada akhirnya ditujukan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Jusuf Kalla mengungkapkan bahwa PMI saat ini memiliki 225 Unit Donor Darah (UDD) di seluruh Indonesia. Ia menilai fasilitas UDD PMI DKI Jakarta merupakan salah satu fasilitas yang paling lengkap.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan pembangunan gedung baru PMI DKI ini menelan anggaran sebesar Rp233, 17 miliar dan sepenuhnya menggunakan APBD DKI Jakarta. Pembangunan fasilitas tersebut menjadi salah satu bentuk transparansi dalam pemanfaatan pajak yang dikumpulkan dari masyarakat.

“Saya dengan Bapak Jusuf Kalla merasa kagum dengan gedung ini. Artinya, gedung ini dibangun dari pajak. Orang membayar pajak, dan Jakarta adalah kota yang memberikan transparansi terhadap pemanfaatan pajak,” kata Pramono Anung.

Tak hanya itu, Pramono juga menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta menjadi satu-satunya provinsi yang telah menerapkan Nucleic Acid Test (NAT) untuk mendeteksi penyakit seperti hepatitis, HIV, dan penyakit lainnya.

Sahibul bait, Ketua PMI Provinsi DKI Jakarta, Beky Mardani, mengatakan gedung yang baru saja diresmikan tersebut bukan sekadar bangunan fisik, melainkan hasil dari proses panjang, perjuangan, ikhtiar, dan kesinambungan pengabdian PMI Provinsi DKI Jakarta dalam membangun sarana pelayanan kemanusiaan yang lebih baik.

“Atas nama keluarga besar PMI Provinsi DKI Jakarta, kami menyampaikan penghargaan dan terima kasih setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas dukungan dan hibah pembangunan gedung ini. Pembangunan gedung dilaksanakan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, sampai dengan tahap penyelesaian dan finishing,” kata Beky Mardani.

Menurutnya, dukungan tersebut merupakan bentuk nyata perhatian Pemprov DKI Jakarta terhadap keberadaan dan peran PMI dalam memberikan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat.

Dirinya juga menyampaikan penghargaan kepada para pengurus PMI DKI Jakarta periode sebelumnya yang telah merintis, memperjuangkan, dan meletakkan fondasi bagi terwujudnya sarana pelayanan yang lebih modern dan representatif.

“Apa yang kita saksikan hari ini merupakan sebuah gagasan yang telah dirintis sebelumnya, kemudian dilanjutkan dan diwujudkan bersama sehingga pada hari ini PMI Provinsi DKI Jakarta memiliki gedung yang lebih memadai untuk menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat yang semakin berkembang,” tandasnya.

Ia menjelaskan, gedung baru PMI Provinsi DKI Jakarta terdiri atas Gedung A dan Gedung B yang dirancang untuk mendukung fungsi pelayanan dan operasional PMI.

Gedung A diperuntukkan bagi pelayanan publik, pelayanan donor darah konvensional dan apheresis, serta fasilitas pertemuan dan berbagai kegiatan PMI.

Sementara itu, Gedung B mendukung berbagai fungsi pelayanan dan operasional, termasuk fasilitas laboratorium dan administrasi Unit Donor Darah, serta fungsi kemarkasan dan Pengurus PMI Provinsi DKI Jakarta.

“Dengan demikian, gedung ini bukan hanya menyediakan ruang kerja, tetapi membangun satu ekosistem pelayanan PMI yang mempertemukan fungsi pelayanan, fungsi kemarkasan, fungsi koordinasi dan fungsi pengelolaan organisasi dalam suatu lingkungan yang lebih modern dan terintegrasi,” tuturnya.(b26)

Baca Juga

Artikel Terkait