Palang Merah Indonesia

Ketentuan Layanan

Selamat datang di situs web resmi Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi DKI Jakarta. Dengan mengakses dan menggunakan situs ini, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui Ketentuan Layanan berikut. Mohon membaca ketentuan ini dengan saksama.

1. Penggunaan Situs

Situs ini disediakan untuk tujuan penyampaian informasi mengenai kegiatan, layanan, dan program kemanusiaan PMI Provinsi DKI Jakarta. Anda setuju untuk menggunakan situs ini hanya untuk tujuan yang sah dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak, mengganggu, atau membebani sistem secara tidak wajar.

2. Konten dan Hak Kekayaan Intelektual

Seluruh konten yang ditampilkan pada situs ini, termasuk teks, gambar, logo, dan lambang, dilindungi oleh ketentuan hak kekayaan intelektual yang berlaku. Lambang Palang Merah dilindungi secara khusus berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan dan tidak boleh digunakan tanpa hak.

3. Keakuratan Informasi

PMI Provinsi DKI Jakarta berupaya menjaga keakuratan dan kemutakhiran informasi yang disajikan. Namun, kami tidak menjamin bahwa seluruh konten selalu lengkap, mutakhir, dan bebas dari kekeliruan. Untuk keputusan penting, mohon mengonfirmasi terlebih dahulu melalui sekretariat.

4. Donasi

Donasi kepada PMI Provinsi DKI Jakarta bersifat sukarela. Kami mengimbau donatur untuk hanya menyalurkan donasi melalui rekening resmi dan kanal yang sah, serta mengonfirmasi setiap transfer kepada sekretariat.

5. Batasan Tanggung Jawab

Sepanjang diizinkan oleh peraturan perundang-undangan, PMI Provinsi DKI Jakarta tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul dari penggunaan atau ketidakmampuan menggunakan situs ini.

6. Perubahan Ketentuan

PMI Provinsi DKI Jakarta dapat memperbarui Ketentuan Layanan ini dari waktu ke waktu. Perubahan berlaku sejak dipublikasikan pada halaman ini.