Layanan Ambulans
PMI Provinsi DKI Jakarta mengoperasikan armada ambulans dengan kru terlatih untuk memberikan respons cepat dalam situasi gawat darurat. Layanan ini siaga selama 24 jam setiap hari, melayani warga Jakarta dan mendukung kegiatan kemanusiaan maupun acara berskala besar.

Jenis Layanan Ambulans
Gawat Darurat
Respons cepat untuk kondisi kedaruratan medis dan kecelakaan.
Rujukan Medis
Mengantar pasien antar fasilitas kesehatan secara aman.
Standby Kegiatan
Dukungan medis untuk acara, kegiatan olahraga, dan keramaian.
Pendampingan Kemanusiaan
Mendukung operasi tanggap darurat dan pelayanan sosial.
Untuk permintaan layanan ambulans, hubungi sekretariat PMI Provinsi DKI Jakarta atau layanan darurat. Saat menghubungi, mohon sampaikan informasi berikut agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat dan tepat:
- Nama dan nomor telepon pemohon yang dapat dihubungi.
- Lokasi penjemputan yang jelas, lengkap dengan patokan.
- Kondisi dan jumlah pasien.
- Tujuan rujukan (jika pasien akan dipindahkan ke fasilitas kesehatan).
Untuk kondisi darurat, Anda juga dapat menghubungi layanan kegawatdaruratan 118 atau 119.

