Gedung Bapenda Terbakar, PMI Turunkan Tiga Ambulans dan Tenaga Medis
8 Agustus 2026 · Redaksi PMI DKI

Jakarta - Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi DKI Jakarta bersama PMI Kota Administrasi Jakarta Pusat bergerak cepat mendukung layanan gawatdarurat medis pada peristiwa kebakaran di Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Jalan Abdul Muis No. 66, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (8/8/2026).
Ketua Bidang Penanggulangan Bencana PMI Provinsi DKI Jakarta, Budhi Pranoto, mengatakan bahwa informasi kejadian diterima pada pukul 21.30 WIB melalui Posko PMI Provinsi DKI Jakarta dan layanan Jakarta Siaga 112. Menindaklanjuti laporan tersebut, PMI segera melakukan mobilisasi personel dan armada untuk mendukung upaya penanganan darurat di lokasi kejadian. "PMI berupaya memastikan layanan pertolongan pertama dan dukungan medis dapat diberikan secara cepat kepada masyarakat maupun petugas yang terdampak insiden kebakaran,” ujar Budhi.
Dalam respons kejadian ini, PMI Provinsi DKI Jakarta mengerahkan satu unit ambulans dengan tiga petugas. Sementara PMI Kota Administrasi Jakarta Pusat menurunkan dua unit ambulans dengan lima petugas, satu unit motor Unit Reaksi Cepat (URC) dengan satu petugas, serta satu unit mobil jenazah dengan dua petugas. Secara keseluruhan, PMI mengerahkan 3 unit ambulans, satu unit motor URC, satu unit mobil jenazah, dan 11 personel yang disiagakan untuk memberikan pelayanan medis, pertolongan pertama, serta dukungan evakuasi apabila diperlukan.
Berdasarkan laporan petugas PMI di lapangan, terdapat satu korban yang mengalami gangguan pernapasan akibat paparan asap kebakaran. Korban segera mendapatkan penanganan medis berupa terapi oksigen untuk membantu menstabilkan kondisi kesehatannya. Hingga saat ini, PMI terus berkoordinasi dengan seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan kejadian guna memastikan pelayanan kemanusiaan berjalan optimal dan siap memberikan dukungan tambahan sesuai perkembangan situasi.
Penanganan kebakaran melibatkan berbagai unsur, antara lain Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat) DKI Jakarta, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD DKI Jakarta, PMI, AGD Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), PLN, PSKB/Tagana Dinas Sosial, Kepolisian, serta TNI. PMI DKI Jakarta menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur yang telah bekerja sama dalam penanganan insiden ini. Sinergi lintas instansi menjadi faktor penting dalam memastikan keselamatan masyarakat serta efektivitas penanganan keadaan darurat.
Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan PMI, dapat menghubungi Posko Penanggulangan Bencana PMI Provinsi DKI Jakarta melalui nomor 0812-8380-8876. (bp)
Artikel Terkait

Menemani Perjalanan Menuju Kesembuhan, Ambulans PMI Antar Jemput Warga untuk Kontrol Kesehatan
JAKARTA – Bagi sebagian masyarakat, perjalanan menuju rumah sakit untuk menjalani kontrol kesehatan merupakan rutinitas yang harus dilakukan secara berkala. Nam
20 Oktober 2026

Gelar Pemusatan Pelatihan, PMI Provinsi DKI Jakarta Siap Perkenalkan Budaya Betawi dan Berbagi Pengalaman Pada Palang Merah Jepang
JAKARTA - Sebelum bertolak ke Jepang untuk mengikuti program pertukaran pelajar dengan Palang Merah Jepang, anggota Palang Merah Remaja (PMR) perwakilan PMI Pro
17 Oktober 2026

Bersama PMI, Sekolah Murid Merdeka Kirimkan Kepedulian bagi Korban Bencana
JAKARTA - Di tengah perjuangan masyarakat terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, kepedulian dari sesama menjadi pe
17 Oktober 2026
