Dukung Bulan Dana PMI, Gubernur Tegaskan Donasi Bersifat Sukarela dan Dari Hati
9 Oktober 2026

Jakarta - Gubernur Pramono Anung dengan tegas menyampaikan bahwa penggalangan dana PMI sepanjang pelaksanaan Bulan Dana PMI 2026 bersifat sukarela. Tidak boleh besarannya dipatok sedemikian rupa.
"Tadi pagi saya sudah diskusi kembali dengan Ketua PMI Jakarta. Jadi Bulan Dana ini sepenuhnya bersifat sukarela. Tidak boleh kemudian, baik itu pejabat maupun PMI-nya sendiri, menentukan besaran pungutan, yang seakan-akan menjadi kewajiban yang harus dibayarkan," ujar Gubernur.
Pernyataan Pramono Anung ini dipicu oleh laporan dan keberatan dari sejumlah sekolah dan kantor pemerintah yang menyebut adanya besaran dan target donasi Bulan Dana PMI 2026.
Sementara itu, Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta, Beky Mardani menyambut baik dan mendukung pernyataan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang diucapkan kepada awak media pada Kamis (8/10/2026) tersebut.
Menurut Beky Mardani, apa yang disampaikan Gubernur sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang dianut PMI. "Diskusi saya dengan Gubernur berjalan dengan sangat baik. Saya sangat mengapresiasi dukungan dan perhatian beliau yang luar biasa terhadap pelaksanaan Bulan Dana PMI. Bahkan beliau sudah mempersiapkan video untuk mendukung campaign Bulan Dana ini," papar Beky.
Dia berharap, setiap PMI Kota dan Kabupaten - sesuai surat edaran PMI DKI tanggal 14 September 2026 - senantiasa menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas, baik dalam penggalangan maupun pemanfaatan donasi hasil Bulan Dana. PMI Kota dan Kabupaten juga diminta lebih gencar memberikan informasi ke publik tentang program-program PMI yang telah dilakukan, baik lewat media mainstream maupun media sosial yang dimiliki.

"Dengan mengetahui manfaatnya, diharapkan masyarakat akan lebih tergerak untuk membantu PMI. Dengan demikian, bantuan itu datangnya benar-benar dari hati. Karena dana yang kami terima dari masyarakat pada prinsipnya akan kami kembalikan kepada masyarakat," imbuh Beky.
Bulan Dana PMI 2026 di wilayah DKI Jakarta berlangsung selama tiga bulan, mulai September hingga November 2026. Bertujuan untuk menggalang dukungan dana dari masyarakat luas secara sukarela, tanpa ada paksaan. "Sekali lagi saya tegaskan, sukarela dan tidak ada paksaan," ujar Beky Mardani serius.
Bulan Dana PMI tahun 2026 sudah mengantungi izin resmi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pelaksanaannya juga sudah sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan. Dana yang didapat akan digunakan untuk berbagai operasi dan misi kemanusiaan PMI, di antaranya penanggulangan bencana, pelayanan darah, ambulans gratis, bantuan sosial, dan pembinaan relawan.
Terakhir, Beky mengimbau agar masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan Bulan Dana ini di wilayah, sekolah, dan kantornya masing-masing. "Kami terbuka terhadap semua masukan, khususnya jika ada proses penggalangan dana yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditegaskan di atas," ujar Beky Mardani. (i) (i#)
Artikel Terkait

Di Nagekeo, PMI Promosikan Hidup Sehat Kepada Anak-Anak Penyintas Gempa NTT
Palang Merah Indonesia (PMI) menggelar promosikan hidup sehat di Kabupaten Nagekeo, NTT, yang terutama ditujukan untuk anak-anak penyintas gempa.
20 September 2026

Punya Gedung Baru, PMI DKI Bangun Ekosistem Layanan Kemanusiaan Terintegrasi
Jakarta - Selama 81 tahun, Palang Merah Indonesia (PMI) hadir di tengah masyarakat, memberikan pertolongan tanpa membedakan latar belakang saat masyarakat menghadapi bencana, situasi darurat, dan kebutuhan kemanusiaan lainnya.
17 September 2026

81 Tahun PMI, Semangat Kemanusiaan Bung Hatta Terus Menginspirasi
Jakarta – Jelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Palang Merah Indonesia (PMI), segenap jajaran PMI DKI Jakarta, PMI Kota Jakarta Selatan, serta Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan menggelar apel dan tabur bunga di Makam Bung Hatta, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2026).
16 September 2026
