Palang Merah Indonesia

Prosedur Permintaan Darah

Permintaan darah untuk kebutuhan transfusi pasien dilakukan melalui rumah sakit atau fasilitas kesehatan, bukan oleh pasien atau keluarga secara perorangan.

Dokumen yang Diperlukan
  • Surat permintaan darah (formulir) dari dokter atau rumah sakit.
  • Identitas pasien beserta informasi golongan darah.
  • Sampel darah pasien untuk uji silang serasi (crossmatch).
Alur Permintaan
  1. Rumah sakit mengirim surat permintaan darah beserta sampel darah pasien.
  2. UDD memeriksa ketersediaan stok sesuai golongan dan komponen yang dibutuhkan.
  3. Petugas melakukan uji silang serasi (crossmatch).
  4. Darah yang cocok diserahkan ke rumah sakit untuk ditransfusikan.

Butuh Informasi Pelayanan Darah?

Hubungi Unit Donor Darah PMI Provinsi DKI Jakarta.

Hubungi Kami