Palang Merah Indonesia

Lambang dan Mars

Lambang Kepalangmerahan

Lambang Gerakan adalah tanda pelindung dan tanda pengenal yang diakui dalam Konvensi Jenewa 1949. Terdapat tiga lambang yang dilindungi secara internasional, yaitu Palang Merah, Bulan Sabit Merah, dan Kristal Merah, masing-masing berwarna merah di atas dasar putih.

Indonesia menggunakan lambang Palang Merah di atas dasar putih. Lambang ini memiliki dua fungsi utama: sebagai tanda pelindung bagi petugas medis dan korban dalam situasi konflik, serta sebagai tanda pengenal yang menunjukkan bahwa seseorang atau sesuatu berkaitan dengan kegiatan kepalangmerahan.

Tiga Lambang yang Dilindungi

Palang Merah

Palang berwarna merah di atas dasar putih, digunakan oleh sebagian besar perhimpunan termasuk Indonesia.

Bulan Sabit Merah

Digunakan oleh perhimpunan di banyak negara dengan penduduk mayoritas muslim.

Kristal Merah

Lambang tambahan yang netral, diadopsi melalui Protokol Tambahan III tahun 2005.

Mars PMI dan Bhakti Remaja

Selain lambang, semangat kepalangmerahan juga dihidupkan melalui lagu kebanggaan. Mars PMI menjadi pengiring setiap kegiatan resmi dan membangkitkan jiwa pengabdian para relawan.

Bagi anggota Palang Merah Remaja, lagu Bhakti Remaja menjadi penanda identitas dan komitmen. Lagu ini menggugah generasi muda untuk berbakti kepada masyarakat, mempertinggi keterampilan, serta mempererat persahabatan nasional dan internasional, sejalan dengan Tri Bakti PMR.

Butuh Informasi Lebih Lanjut?

Hubungi sekretariat PMI Provinsi DKI Jakarta untuk pertanyaan, kerja sama, atau permintaan informasi.

Hubungi Kami