Palang Merah Indonesia

Dasar Hukum

Seluruh kegiatan PMI berpijak pada landasan hukum yang kuat, baik di tingkat internasional maupun nasional.

Regulasi Utama
  • Konvensi Jenewa 1949 beserta Protokol Tambahannya.
  • Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pelayanan Darah.
  • Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 91 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Transfusi Darah.
  • Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
  • Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI.

Butuh Informasi Lebih Lanjut?

Hubungi sekretariat PMI Provinsi DKI Jakarta untuk pertanyaan, kerja sama, atau permintaan informasi.

Hubungi Kami