Menyambut HUT PMI ke-78, PMI DKI Jakarta Adakan Medical Checkup Untuk Donor Darah Sukarela
18 September 2023 · Redaksi PMI DKI

Dalam rangka memperingati HUT PMI ke 78 tahun 2023, PMI Provinsi DKI Jakarta mengadakan Medical Checkup kepada para Donor Darah Sukarela sebanyak 350 orang, mulai tanggal 12-14 september 2023 bertempat di Aula Lt.5 PMI Provinsi DKI Jakarta.
Peserta yang mengikuti Medical Checkup adalah Donor Darah Sukarela yang telah menyumbangkan darahnya minimal 10 kali.
Ketua PMI Provinsi DKI Jakarta, H.Rustam Effendi beserta jajarannya turut hadir dalam kegiatan MCU hari pertama.
"Alhamdulillah, tahun ini kami menyelenggakan kegiatan MCU lagi, kegiatan ini ditujukan kepada para Donor Darah Sukarela sebagai bentuk apresiasi karena telah menyumbangkan darahnya di PMI Provinsi DKI Jakarta dan kegiatan ini juga didukung pemerintah provinsi DKI Jakarta melalui APBD tahun 2023", tuturnya.(dwi)
Pemeriksaan MCU ini meliputi :
1. Hematologi lengkap, hemoglobin, leukosit, hematokrit, trombosit, MCV, MCH, MCHC dan laju endap darah.
2.Kimia Darah : kolestrol, trigliserida, SGOT, SGPT, bilirubine total, glukosa darah dan asam urat.
Terimakasih kepada para donor yang telah berpartisipasi dalam kegiatan Medical Checkup PMI Provinsi DKI Jakarta, semoga sehat lalu.
#donordarah #pmidkijakarta #medicalcheckup2023
Artikel Terkait

Semarakkan HUT ke-5, Pelita 16 Gelar Donor Darah di PMI Jakarta Utara
JAKARTA UTARA — Yayasan Perkumpulan Insan Cita (Pelita 16) menggelar kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 Pelita 16 di Mar
13 September 2026

Tak Kenal Lelah, Sigapnya Tim Kesehatan Dampingi Langkah Pramuka di Jamnas XII 2026
Jakarta Timur, — Aktivitas peserta Jambore Nasional (JAMNAS) XII Jakarta 2026 di Bumi Perkemahan Cibubur tetap berlangsung dengan semangat. Di tengah padatnya r
21 Agustus 2026

PMI Siagakan Layanan Ambulans pada Kegiatan Penyampaian Pendapat di Muka Umum di Kawasan UOB Plaza Jakarta
Jakarta, 18 Agustus 2026 – Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta memberikan dukungan pelayanan kegawatdaruratan melalui penempatan ambulans dan personel medi
19 Agustus 2026
