Bantu Masyarakat Terdampak Banjir, PMI Jakut Kerahkan Tim Rescue dan Tim Kesehatan
29 Januari 2025 · Redaksi PMI DKI

JAKARTA - Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kota Administrasi Jakarta Utara kerahkan tim rescue dan tim kesehatan untuk membantu proses evakuasi dan memberikan layanan pemeriksaan kesehatan. Rabu (29/1)
Kepala Markas PMI Kota Administrasi Jakarta Utara, Nurhasanudin menjelaskan dalam merespon kejadian banjir ini pihaknya telah menyiapkan beberapa instrumen untuk membantu proses evakuasi masyarakat terdampak banjir seperti perahu karet, perlengkapan water rescue, perlengkapan pertolongan pertama dan ambulans.
“PMI Kota Administrasi Jakarta Utara siap memberikan pelayanan evakuasi hingga ke pengungsian. Bagi masyarakat yang membutuhkan evakuasi dapat menghubungi Posko PMI Jakarta Utara di nomor 089-8866-9000,” jelas Nurhasanudin.
Dirinya menghimbau kepada semua pihak agar bahu membahu dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga bisa menekan sekecil mungkin dampak resiko dari banjir ini.
Menurutnya, PMI Kota Jakarta Utara selalu siap siaga dalam rangka memberikan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat khususnya yang terdampak banjir di Jakarta ini.
"Semoga banjir yang melanda Jakarta, khususnya di Kota Administrasi Jakarta Utara ini bisa tertanggulangi," tuturnya.(dayat)
Artikel Terkait

Semarakkan HUT ke-5, Pelita 16 Gelar Donor Darah di PMI Jakarta Utara
JAKARTA UTARA — Yayasan Perkumpulan Insan Cita (Pelita 16) menggelar kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-5 Pelita 16 di Mar
13 September 2026

Tak Kenal Lelah, Sigapnya Tim Kesehatan Dampingi Langkah Pramuka di Jamnas XII 2026
Jakarta Timur, — Aktivitas peserta Jambore Nasional (JAMNAS) XII Jakarta 2026 di Bumi Perkemahan Cibubur tetap berlangsung dengan semangat. Di tengah padatnya r
21 Agustus 2026

PMI Siagakan Layanan Ambulans pada Kegiatan Penyampaian Pendapat di Muka Umum di Kawasan UOB Plaza Jakarta
Jakarta, 18 Agustus 2026 – Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta memberikan dukungan pelayanan kegawatdaruratan melalui penempatan ambulans dan personel medi
19 Agustus 2026
