021-3906666 / 021-3907878
sekretariat@pmidkijakarta.or.id
Palang Merah Remaja (PMR)adalah wadah kegiatan remaja di sekolah atau lembaga pendidikan normal dalam kepalangmerahanmelalui program kegiatan ekstra kurikuler
Anggota PMR:
  • PMR MULA setingkat SD
  • PMR MADYA setingkat SMP
  • PMR WIRAsetingkat SMA
Syarat menjadi Anggota PMR:
  • WNI atau WNA yang berdomisili di Indonesia
  • Berusia 7-20 tahun dan belum menikah
  • Berpendidikan setingkat SD, SLTP dan SLTA
  • Bersedia mengikuti pelatihan dan pendidikan dasar kepalangmerahan
  • Mendapat persetujuan orang tua/wali
Kegiatan PMR:
  • Pengumpulan bantuan di sekolah untuk korban bencana
  • Bakti sosial dengan kunjungan ke rumah sakit atau panti jompo/panti asuhan untuk perawatan keluarga, gerakan kebersihan lingkungan, dsb
  • Mengikuti gerakan kakek/nenek angkatasuh
  • Mengikuti pelatihan remaja sebaya di bidang kesehatan remaja dan HIV/AIDS
  • Donor darah siswa
  • Seni (majalah dinding, lomba-lomba)
  • Program persahabatan remaja palang merah regional/internasional
  • Jumbara (Jumpa Bakti Gembira) PMR

Untuk Mendaftar sebagai anggota PMR, dapat menghubungi paihak sekolah masing-masing.


Ruang lingkup kegiatan PMR dikenal dengan nama Tri Bakti Remaja yang mengandung arti
  • Berbakti kepada masyarakat(seperti mengadakan kunjungan berkala ke panti jompo, menjadi donor darah
  • Mempertinggi keterampilan serta memelihara kebersihan dan kesehatan(misalnya, mempraktikkan kebersihan dan kesehatan di lingkungan sekitar
  • Mempererat persahabatan nasional dan internasional(contohnya, melakukan latihan gabungan PMR dengan kelompok PMR lain, saling bertukar album persahabatan)