Berita Fredy Setiawan Sosialisasikan Bulan Dana PMI Jakarta Utara 2026, Ajak ASN Dukung Gerakan Kemanusiaan
10/09/2026
JAKARTA UTARA — Wakil Wali Kota Jakarta Utara sekaligus Ketua Bulan Dana PMI Jakarta Utara 2026, Fredy Setiawan, mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) mendukung kegiatan Bulan Dana PMI yang berlangsung selama tiga bulan mulai dari September hingga November 2026.
Ajakan tersebut disampaikan Fredy saat menyosialisasikan pelaksanaan Bulan Dana PMI Jakarta Utara 2026 di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (10/9/2026). Kegiatan itu dihadiri jajaran SKPD, UKPD, dan unsur Pemerintahan lain di wilayah Jakarta Utara.
Dalam paparannya, Fredy mengatakan Bulan Dana PMI merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk dukungan terhadap pelayanan kemanusiaan PMI.
“Kegiatan ini dilakukan selama tiga bulan, mulai dari September sampai November 2026,” ujar Fredy.
Fredy menjelaskan, pelaksanaan Bulan Dana PMI 2026 memiliki landasan hukum berupa Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) DKI Jakarta Nomor e-0036 Tahun 2026 tentang Dukungan Penyelenggaraan Bulan Dana Palang Merah Indonesia Tahun 2026.
Selain itu, terdapat SK Wali Kota Jakarta Utara Nomor e-0068 tentang Panitia Bulan Dana PMI Jakarta Utara sebagai salah satu dasar penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Pada kesempatan itu, Fredy mengajak seluruh ASN untuk ikut berpartisipasi dalam penggalangan Bulan Dana PMI 2026.
“Ini adalah gerakan kemanusiaan yang memang harus kita dukung, karena kita ketahui pelayanan PMI perlu kita dukung bersama-sama,” tutur Fredy.
Sementara itu, Sekretaris PMI Jakarta Utara Ramdansyah memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan Bulan Dana PMI tahun 2025. Salah satu evaluasi berkaitan dengan mekanisme penggalangan dana di rumah sakit (RS) dan puskesmas.
Ramdansyah mengatakan, berdasarkan evaluasi tersebut, relawan PMI tidak lagi melakukan kunjungan langsung ke rumah sakit dan puskesmas dalam pelaksanaan Bulan Dana PMI.
“Dari evaluasi tahun 2025 untuk rumah sakit dan puskesmas tidak ada lagi relawan PMI yang akan mengunjungi RS dan Puskesmas. Untuk itu mekanismenya kami serahkan ke Kasudin Kesehatan,” kata Ramdansyah.
Menurut Ramdansyah, mekanisme tersebut menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan Bulan Dana PMI sekaligus upaya menyesuaikan pola penggalangan dana dengan kondisi di lapangan.
Ia berharap jajaran ASN dan seluruh unsur Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dapat memaksimalkan potensi yang ada untuk mendukung penggalangan Bulan Dana PMI 2026.
Dukungan berbagai pihak dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pelayanan PMI, termasuk dalam kegiatan kemanusiaan, kebencanaan, pertolongan pertama, serta pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bulan Dana PMI Jakarta Utara 2026 dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, mulai September hingga November 2026.(dayat)
Ajakan tersebut disampaikan Fredy saat menyosialisasikan pelaksanaan Bulan Dana PMI Jakarta Utara 2026 di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kamis (10/9/2026). Kegiatan itu dihadiri jajaran SKPD, UKPD, dan unsur Pemerintahan lain di wilayah Jakarta Utara.
Dalam paparannya, Fredy mengatakan Bulan Dana PMI merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk dukungan terhadap pelayanan kemanusiaan PMI.
“Kegiatan ini dilakukan selama tiga bulan, mulai dari September sampai November 2026,” ujar Fredy.
Fredy menjelaskan, pelaksanaan Bulan Dana PMI 2026 memiliki landasan hukum berupa Instruksi Sekretaris Daerah (Insekda) DKI Jakarta Nomor e-0036 Tahun 2026 tentang Dukungan Penyelenggaraan Bulan Dana Palang Merah Indonesia Tahun 2026.
Selain itu, terdapat SK Wali Kota Jakarta Utara Nomor e-0068 tentang Panitia Bulan Dana PMI Jakarta Utara sebagai salah satu dasar penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Pada kesempatan itu, Fredy mengajak seluruh ASN untuk ikut berpartisipasi dalam penggalangan Bulan Dana PMI 2026.
“Ini adalah gerakan kemanusiaan yang memang harus kita dukung, karena kita ketahui pelayanan PMI perlu kita dukung bersama-sama,” tutur Fredy.
Sementara itu, Sekretaris PMI Jakarta Utara Ramdansyah memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan Bulan Dana PMI tahun 2025. Salah satu evaluasi berkaitan dengan mekanisme penggalangan dana di rumah sakit (RS) dan puskesmas.
Ramdansyah mengatakan, berdasarkan evaluasi tersebut, relawan PMI tidak lagi melakukan kunjungan langsung ke rumah sakit dan puskesmas dalam pelaksanaan Bulan Dana PMI.
“Dari evaluasi tahun 2025 untuk rumah sakit dan puskesmas tidak ada lagi relawan PMI yang akan mengunjungi RS dan Puskesmas. Untuk itu mekanismenya kami serahkan ke Kasudin Kesehatan,” kata Ramdansyah.
Menurut Ramdansyah, mekanisme tersebut menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan Bulan Dana PMI sekaligus upaya menyesuaikan pola penggalangan dana dengan kondisi di lapangan.
Ia berharap jajaran ASN dan seluruh unsur Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dapat memaksimalkan potensi yang ada untuk mendukung penggalangan Bulan Dana PMI 2026.
Dukungan berbagai pihak dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan pelayanan PMI, termasuk dalam kegiatan kemanusiaan, kebencanaan, pertolongan pertama, serta pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Bulan Dana PMI Jakarta Utara 2026 dijadwalkan berlangsung selama tiga bulan, mulai September hingga November 2026.(dayat)