Berita Kolaborasi BPBD dan PMI, PMI Kirim Personil Ikuti Peningkatan Kapasitas
13/11/2025
JAKARTA – Sebanyak dua personil Palang Merah Indonesia (PMI) mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas kebutuhan pasca bencana bagi masyarakat, dunia usaha dan potensi lainnya yang diinisiasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 19 orang peserta yang terdiri dari unsur personil BPBD dan PMI yang dilaksanakan pada tanggal 11-12 November 2025 di ruang rapat command center lantai tiga, gedung Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, Jalan K.H. Zainul Arifin No.71 Jakarta Pusat.
Dalam mengikuti kegiatan ini, PMI mengirimkan dua personil yang terdiri dari perwakilan PMI Provinsi DKI Jakarta dan PMI Kota Jakarta Timur.
Berdasarkan Peraturan BNPB No.5 Tahun 2017, Jitupasna (Joint Post Disaster Needs Assesment / Kajian Kebutuhan Bersama Pascabencana) adalah suatu rangkaian kegiatan dari pengkajian dan penilaian akibat, analisis dampak dan perkiraan kebutuhan, yang menjadi dasar bagi penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Di dalam Jitupasna terdapat lima sektor yang dikaji yaitu Perumahan (kerusakan rumah dan tempat tinggal), Sosial (pendidikan, kesehatan, keagamaan dan budaya), Infrastruktur (jalan, jembatan , fasilitas), Ekonomi (pertanian, perdagangan, perikanan, UMKM) dan Lintas Sektor (pertanian, perdagangan, perikanan, mata pencarian).
Kegiatan peningkatan kapasitas kebutuhan paska bencana ini bertujuan untuk peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam menentukan tingkat kerusakan dan kerugian di lokasi terdampak bencana, menghitung kebutuhan dana dan sumber daya untuk pemulihan, menyusun rencana prioritas program rehabilitasi dan rekontruksi serta memastikan koordinasi antar lembaga.
"Dengan mengikuti peningkatan kapasitas ini, saya menjadi lebih memahami pentingnya melakukan kajian kebutuhan pasca bencana secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. Materinya disampaikan dengan jelas dan aplikatif, terutama dalam simulasi lapangan yang menumbuhkan kerja sama tim lintas sektor,” kata Bimo Apriwibowo, salah seorang peserta dari PMI Provinsi DKI Jakarta
“Semoga kolaborasi peningkatan kapasitas seperti ini terus dilaksanakan secara berkelanjutan agar semakin banyak pelaku penanggulangan bencana yang siap melakukan penilaian kebutuhan pasca bencana dengan metode yang standar,” imbuhnya.(b26)
Kegiatan tersebut diikuti oleh 19 orang peserta yang terdiri dari unsur personil BPBD dan PMI yang dilaksanakan pada tanggal 11-12 November 2025 di ruang rapat command center lantai tiga, gedung Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, Jalan K.H. Zainul Arifin No.71 Jakarta Pusat.
Dalam mengikuti kegiatan ini, PMI mengirimkan dua personil yang terdiri dari perwakilan PMI Provinsi DKI Jakarta dan PMI Kota Jakarta Timur.
Berdasarkan Peraturan BNPB No.5 Tahun 2017, Jitupasna (Joint Post Disaster Needs Assesment / Kajian Kebutuhan Bersama Pascabencana) adalah suatu rangkaian kegiatan dari pengkajian dan penilaian akibat, analisis dampak dan perkiraan kebutuhan, yang menjadi dasar bagi penyusunan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Di dalam Jitupasna terdapat lima sektor yang dikaji yaitu Perumahan (kerusakan rumah dan tempat tinggal), Sosial (pendidikan, kesehatan, keagamaan dan budaya), Infrastruktur (jalan, jembatan , fasilitas), Ekonomi (pertanian, perdagangan, perikanan, UMKM) dan Lintas Sektor (pertanian, perdagangan, perikanan, mata pencarian).
Kegiatan peningkatan kapasitas kebutuhan paska bencana ini bertujuan untuk peningkatan pengetahuan dan keterampilan dalam menentukan tingkat kerusakan dan kerugian di lokasi terdampak bencana, menghitung kebutuhan dana dan sumber daya untuk pemulihan, menyusun rencana prioritas program rehabilitasi dan rekontruksi serta memastikan koordinasi antar lembaga.
"Dengan mengikuti peningkatan kapasitas ini, saya menjadi lebih memahami pentingnya melakukan kajian kebutuhan pasca bencana secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. Materinya disampaikan dengan jelas dan aplikatif, terutama dalam simulasi lapangan yang menumbuhkan kerja sama tim lintas sektor,” kata Bimo Apriwibowo, salah seorang peserta dari PMI Provinsi DKI Jakarta
“Semoga kolaborasi peningkatan kapasitas seperti ini terus dilaksanakan secara berkelanjutan agar semakin banyak pelaku penanggulangan bencana yang siap melakukan penilaian kebutuhan pasca bencana dengan metode yang standar,” imbuhnya.(b26)