Berita Wujud Nyata Kepedulian Terhadap Sesama, PMI DKI Jakarta Berikan Layanan Antar Jemput Pasien
12/11/2025
JAKARTA – Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi DKI Jakarta memberikan layanan kemanusiaan berupa layanan antar jemput pasien untuk keperluan kontrol kesehatan dari kediaman menuju rumah sakit.
Pada kesempatan kali ini, petugas ambulans PMI Provinsi DKI Jakarta melakukan penjemputan pasien dari kediaman di wilayah Pisangan Lama, Jakarta Timur untuk diantar menuju Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan di Jalan Persahabatan Raya No.1 Rawangun, Kecamatan Pulo Gadung – Jakarta Timur.
Salah seorang petugas PMI Provinsi DKI Jakarta, Moch Reza Herlambang menjelaskan pihak keluarga pasien sudah menghubungi PMI Provinsi DKI Jakarta sejak tanggal 08 November 2025 untuk melakukan permintaan layanan ambulans sesuai dengan jadwal kontrolnya pada tanggal 11 November 2025.
Kemudian kami segera melakukan pencatatan jadwal kontrol pasien ke dalam agenda permintaan ambulans dari masyarakat.
Bentuk layanan ini merupakan bagian dari komitmen PMI Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan pelayanan kemanusiaan yang cepat dan tepat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, layanan antar jemput pasien ini bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya pasien yang mengalami keterbatasan mobilitas atau membutuhkan pendampingan medis selama perjalanan menuju fasilitas kesehatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas ambulans memastikan kondisi pasien tetap stabil dan mendapatkan penanganan yang sesuai dengan prosedur medis yang berlaku.
“Kami senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kemanusiaan, termasuk di bidang kesehatan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan kepedeulian terhadap sesama,” jelas Moch Reza Herlambang.
Melalui berbagai layanan yang kami miliki, PMI Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan pelayanan yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan khususnya di wilayah Jakarta.(b26)
Pada kesempatan kali ini, petugas ambulans PMI Provinsi DKI Jakarta melakukan penjemputan pasien dari kediaman di wilayah Pisangan Lama, Jakarta Timur untuk diantar menuju Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan di Jalan Persahabatan Raya No.1 Rawangun, Kecamatan Pulo Gadung – Jakarta Timur.
Salah seorang petugas PMI Provinsi DKI Jakarta, Moch Reza Herlambang menjelaskan pihak keluarga pasien sudah menghubungi PMI Provinsi DKI Jakarta sejak tanggal 08 November 2025 untuk melakukan permintaan layanan ambulans sesuai dengan jadwal kontrolnya pada tanggal 11 November 2025.
Kemudian kami segera melakukan pencatatan jadwal kontrol pasien ke dalam agenda permintaan ambulans dari masyarakat.
Bentuk layanan ini merupakan bagian dari komitmen PMI Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan pelayanan kemanusiaan yang cepat dan tepat bagi masyarakat yang membutuhkan.
Menurutnya, layanan antar jemput pasien ini bertujuan untuk membantu masyarakat, khususnya pasien yang mengalami keterbatasan mobilitas atau membutuhkan pendampingan medis selama perjalanan menuju fasilitas kesehatan.
Dalam pelaksanaannya, petugas ambulans memastikan kondisi pasien tetap stabil dan mendapatkan penanganan yang sesuai dengan prosedur medis yang berlaku.
“Kami senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan kemanusiaan, termasuk di bidang kesehatan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan kepedeulian terhadap sesama,” jelas Moch Reza Herlambang.
Melalui berbagai layanan yang kami miliki, PMI Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan pelayanan yang nyata bagi masyarakat yang membutuhkan khususnya di wilayah Jakarta.(b26)