Berita Sudin Lingkungan Hidup Jakpus dan PMI DKI Jakarta Sukses Gelar Uji Emisi, 114 Kendaraan Lulus
17/04/2025
Selasa, 15 April, Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat dan PMI DKI Jakarta menggelar uji emisi gas buang di Lapangan PMI DKI Jakarta. Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari persiapan uji emisi kendaraan bermotor di wilayah tersebut, dan difokuskan pada kendaraan operasional dan ambulans PMI.
Dari total 134 kendaraan bermotor yang mengikuti uji emisi, sebanyak 114 kendaraan dinyatakan lulus uji. Hasil ini menunjukkan komitmen PMI DKI Jakarta dalam menjaga lingkungan dan memastikan kendaraan operasionalnya ramah lingkungan. Sementara itu, 20 kendaraan bermotor lainnya dinyatakan tidak lulus uji emisi. Bagi kendaraan yang tidak lulus uji, akan diberikan arahan dan rekomendasi perbaikan untuk memenuhi standar emisi yang telah ditetapkan. Para pegawai PMI DKI Jakarta menyampaikan apresiasi atas kemudahan akses uji emisi yang disediakan di lokasi.
Uji emisi ini bertujuan untuk memeriksa kinerja mesin dan kadar CO2, memastikannya sesuai standar yang ditentukan. Standar tersebut bervariasi tergantung usia dan jenis bahan bakar kendaraan. Proses uji emisi meliputi pembersihan filter udara dan mesin pendingin, serta pengecekan knalpot.
Manfaat uji emisi sangat luas, mencakup peningkatan kualitas udara di Jakarta Pusat, perawatan kendaraan yang lebih baik, dan kesehatan pengendara yang lebih terjaga. Hasil uji emisi memberikan informasi penting tentang kadar emisi, sehingga pengendara dapat menjaga performa dan kondisi kendaraan mereka.
Kerjasama ini merupakan upaya untuk melibatkan lebih banyak pihak dalam pengendalian pencemaran udara. Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya udara bersih dan turut serta mengurangi polusi udara di Jakarta.
Para petugas ambulans PMI DKI Jakarta juga menyampaikan apresiasi atas kerjasama ini, dengan hasil uji emisi ambulans yang dinyatakan lulus. Hasil positif ini diharapkan dapat mengurangi emisi dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat serta udara yang lebih bersih. (RR)
Dari total 134 kendaraan bermotor yang mengikuti uji emisi, sebanyak 114 kendaraan dinyatakan lulus uji. Hasil ini menunjukkan komitmen PMI DKI Jakarta dalam menjaga lingkungan dan memastikan kendaraan operasionalnya ramah lingkungan. Sementara itu, 20 kendaraan bermotor lainnya dinyatakan tidak lulus uji emisi. Bagi kendaraan yang tidak lulus uji, akan diberikan arahan dan rekomendasi perbaikan untuk memenuhi standar emisi yang telah ditetapkan. Para pegawai PMI DKI Jakarta menyampaikan apresiasi atas kemudahan akses uji emisi yang disediakan di lokasi.
Uji emisi ini bertujuan untuk memeriksa kinerja mesin dan kadar CO2, memastikannya sesuai standar yang ditentukan. Standar tersebut bervariasi tergantung usia dan jenis bahan bakar kendaraan. Proses uji emisi meliputi pembersihan filter udara dan mesin pendingin, serta pengecekan knalpot.
Manfaat uji emisi sangat luas, mencakup peningkatan kualitas udara di Jakarta Pusat, perawatan kendaraan yang lebih baik, dan kesehatan pengendara yang lebih terjaga. Hasil uji emisi memberikan informasi penting tentang kadar emisi, sehingga pengendara dapat menjaga performa dan kondisi kendaraan mereka.
Kerjasama ini merupakan upaya untuk melibatkan lebih banyak pihak dalam pengendalian pencemaran udara. Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya udara bersih dan turut serta mengurangi polusi udara di Jakarta.
Para petugas ambulans PMI DKI Jakarta juga menyampaikan apresiasi atas kerjasama ini, dengan hasil uji emisi ambulans yang dinyatakan lulus. Hasil positif ini diharapkan dapat mengurangi emisi dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat serta udara yang lebih bersih. (RR)