Berita Tingkatkan Kapasitas Diri, Puluhan SDM PMI Ikuti Uji Kompetensi
24/07/2024
KLENDER, JAKARTA TIMUR – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dibidang layanan kemanusiaan, puluhan Sumber Daya Manusia (SDM) PMI mengikuti uji kompetensi di Tempat Uji Kompetensi (TUK) PMI Kota Jakarta Timur.
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Aula TUK PMI Kota Jakarta Timur, Jalan I Gusti Ngurahrai, Klender Jakarta Timur pada tanggal 23-24 Juli 2024 dan dibuka oleh Ketua PMI Kota Jakarta Timur, H.R. Krisdianto.
Dalam sambutannya, H.R. Krisdianto mengatakan PMI Kota Jakarta Timur melalui TUK nya kembali melaksanakan kegiatan uji kompetensi bagi SDM PMI.
Ini merupakan program kerja TUK LSP PMI Kota Jakarta Timur yang sekaligus menindak lanjuti himbauan Pengurus PMI PUSAT tentang pengakuan kapasitas SDM PMI melalui uji kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Saya himbau kepada semua peserta dapat mengikuti uji kompetensi ini dengan baik, sehingga para peserta dapat dinyatakan kompeten dan dapat meningkatkan ketrampilan dalam melaksanakan layanan PMI," kata H.R. Krisdianto.
Pihaknya menjelaskan, pasca dibentuknya TUK LSP PMI Kota Jakarta Timur kegiatan seperti ini sudah dilaksanakan sebanyak 5 (lima) kali dengan jumlah peserta sebanyak 12 orang peserta yang terdiri dari PMI Pusat, PMI Kota Pekanbaru, PMI Kota Bandung, PMI Kota Karawang, PMI Kota Depok, PMI DKI Jakarta, PMI Kota Jakarta Pusat serta PMI Kota Jakarta Timur.
Adapun skema okupasi yang diujikan pada kesempatan ini meliputi Pertolongan Pertama, Pelayanan Psikososial, Promosi Kesehatan, Pelayanan Ambulans, Pengurangan Resioko Bencana serta Satuan Pendidikan Aman Bencana.
“Semoga dengan mengikuti uji kompetensi ini dapat meningkatkan kapasitas dan keahlian SDM PMI dalam melaksanakan tugas-tugas Kemanusiaan,” tuturnya.
Sementara itu salah seorang peserta perwakilan dari PMI DKI Jakarta, Herman menjelaskan bahwa akredeitasi itu sangat penting terutama berkaitan dengan pelayanan Kepalangmerahan yang mendapat legalitas dari Institusi Pemerintah diluar dari PMI yakni BNSP.
Disamping itu, akreditasi ini merupakan bentuk standarisasi SOP pelayanan PMI yang akan dijadikan acuan dalam semua jenis pelayanannya.
“Semoga setelah mengikuti kegiatan ini setiap pelaku Penanggulangan Bencana baik dilevel relawan, pegawai dan pengurus dapat mengakreditasi kemampuan individu nya pada TUK yang dimiliki oleh PMI sendiri salah satunya TUK PMI Kota Jakarta Timur,” jelasnya.(b26/abas)
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Aula TUK PMI Kota Jakarta Timur, Jalan I Gusti Ngurahrai, Klender Jakarta Timur pada tanggal 23-24 Juli 2024 dan dibuka oleh Ketua PMI Kota Jakarta Timur, H.R. Krisdianto.
Dalam sambutannya, H.R. Krisdianto mengatakan PMI Kota Jakarta Timur melalui TUK nya kembali melaksanakan kegiatan uji kompetensi bagi SDM PMI.
Ini merupakan program kerja TUK LSP PMI Kota Jakarta Timur yang sekaligus menindak lanjuti himbauan Pengurus PMI PUSAT tentang pengakuan kapasitas SDM PMI melalui uji kompetensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
“Saya himbau kepada semua peserta dapat mengikuti uji kompetensi ini dengan baik, sehingga para peserta dapat dinyatakan kompeten dan dapat meningkatkan ketrampilan dalam melaksanakan layanan PMI," kata H.R. Krisdianto.
Pihaknya menjelaskan, pasca dibentuknya TUK LSP PMI Kota Jakarta Timur kegiatan seperti ini sudah dilaksanakan sebanyak 5 (lima) kali dengan jumlah peserta sebanyak 12 orang peserta yang terdiri dari PMI Pusat, PMI Kota Pekanbaru, PMI Kota Bandung, PMI Kota Karawang, PMI Kota Depok, PMI DKI Jakarta, PMI Kota Jakarta Pusat serta PMI Kota Jakarta Timur.
Adapun skema okupasi yang diujikan pada kesempatan ini meliputi Pertolongan Pertama, Pelayanan Psikososial, Promosi Kesehatan, Pelayanan Ambulans, Pengurangan Resioko Bencana serta Satuan Pendidikan Aman Bencana.
“Semoga dengan mengikuti uji kompetensi ini dapat meningkatkan kapasitas dan keahlian SDM PMI dalam melaksanakan tugas-tugas Kemanusiaan,” tuturnya.
Sementara itu salah seorang peserta perwakilan dari PMI DKI Jakarta, Herman menjelaskan bahwa akredeitasi itu sangat penting terutama berkaitan dengan pelayanan Kepalangmerahan yang mendapat legalitas dari Institusi Pemerintah diluar dari PMI yakni BNSP.
Disamping itu, akreditasi ini merupakan bentuk standarisasi SOP pelayanan PMI yang akan dijadikan acuan dalam semua jenis pelayanannya.
“Semoga setelah mengikuti kegiatan ini setiap pelaku Penanggulangan Bencana baik dilevel relawan, pegawai dan pengurus dapat mengakreditasi kemampuan individu nya pada TUK yang dimiliki oleh PMI sendiri salah satunya TUK PMI Kota Jakarta Timur,” jelasnya.(b26/abas)