Berita Bersama Dalam Kemanusiaan : Bulan Dana PMI Kota Jakarta Timur 2025 Resmi Dibuka, Ayo Donasi-Tebar Kebaikan
18/09/2025

JAKARTA - 17 September 2025 bertepatan dengan HUT Palang Merah Indonesia, PMI Kota Jakarta Timur kembali menggelar Bulan Dana dari 1 September s.d. 30 November 2025, dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam penggalangan dana untuk kemanusiaan. Donasi yang terkumpul berasal dari masyarakat dan akan dikembalikan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana, pelayanan ambulans, krisis sosial dan kesehatan.
Penyelenggaraan Bulan Dana PMI berlandaskan pada UU No. 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, Bagian Kelima tentang Pendanaan (Pasal 30 dan 31), serta Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tentang Izin Pelaksanaan Bulan Dana PMI di Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025.
Saat peluncuran bulan dana di kantor Walikota Jakarta Timur (17/9), Walikota Jakarta Timur menyampaikan bahwa PMI Jakarta Timur senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan kemanusiaan secara cepat, tepat, dan profesional. Ditambahkan, bahwa selama ini Pemerintah Kota Jakarta Timur sangat terbantu oleh respon cepat pelayanan PMI Kota Jakarta Timur di masyarakat, pelayanan PMI menjadi salah satu percepatan pelayanan kedaruratan bagi pemerintah Kota Jakarta Timur” ujarnya.
Kegiatan bulan dana merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Pemerintah Kota Jakarta Timur dalam rangka menggalang dana dari masyarakat dan akan dimanfaatkan untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial kemanusiaan, melalui program kemanusiaan PMI Kota Jakarta Timur
Sementara itu, Ketua PMI Kota Jakarta Timur, Drs. H. R. Krisdianto, M.Si, menegaskan: “bahwa pemanfaatan hasil bulan dana sebesar-besarnya untuk pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat Jakarta Timur khususnya, yang pertanggungjawabannya teraudit oleh Akuntan Publik yang terpercaya”.
Panitia Bulan Dana PMI Kota Jakarta Timur Tahun 2025 diketuai oleh Wakil Walikota Jakarta Timur (Kusmanto). PMI Jakarta Timur mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menyukseskan Bulan Dana tahun ini. PMI Jakarta Timur optimis target bulan dana akan tercapai. Ayo Tebar kebaikan bersama untuk kemanusiaan! Donasi sekarang, bantu sesama, dan jadilah bagian dari sukses penggalangan Dana PMI Jakarta Timur 2025.(akbar-opi)
Penyelenggaraan Bulan Dana PMI berlandaskan pada UU No. 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, Bagian Kelima tentang Pendanaan (Pasal 30 dan 31), serta Keputusan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tentang Izin Pelaksanaan Bulan Dana PMI di Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025.
Saat peluncuran bulan dana di kantor Walikota Jakarta Timur (17/9), Walikota Jakarta Timur menyampaikan bahwa PMI Jakarta Timur senantiasa berkomitmen memberikan pelayanan kemanusiaan secara cepat, tepat, dan profesional. Ditambahkan, bahwa selama ini Pemerintah Kota Jakarta Timur sangat terbantu oleh respon cepat pelayanan PMI Kota Jakarta Timur di masyarakat, pelayanan PMI menjadi salah satu percepatan pelayanan kedaruratan bagi pemerintah Kota Jakarta Timur” ujarnya.
Kegiatan bulan dana merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Pemerintah Kota Jakarta Timur dalam rangka menggalang dana dari masyarakat dan akan dimanfaatkan untuk masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial kemanusiaan, melalui program kemanusiaan PMI Kota Jakarta Timur
Sementara itu, Ketua PMI Kota Jakarta Timur, Drs. H. R. Krisdianto, M.Si, menegaskan: “bahwa pemanfaatan hasil bulan dana sebesar-besarnya untuk pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat Jakarta Timur khususnya, yang pertanggungjawabannya teraudit oleh Akuntan Publik yang terpercaya”.
Panitia Bulan Dana PMI Kota Jakarta Timur Tahun 2025 diketuai oleh Wakil Walikota Jakarta Timur (Kusmanto). PMI Jakarta Timur mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menyukseskan Bulan Dana tahun ini. PMI Jakarta Timur optimis target bulan dana akan tercapai. Ayo Tebar kebaikan bersama untuk kemanusiaan! Donasi sekarang, bantu sesama, dan jadilah bagian dari sukses penggalangan Dana PMI Jakarta Timur 2025.(akbar-opi)