Berita Juaini Ajak Kemenag Jakut Sukseskan Bulan Dana PMI 2023
27/10/2023

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Juaini melakukan kunjungan ke Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara di Jalan Plumpang Raya, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja. Kunjungan dalamrangka mengajak Kantor Kemenag Kota Jakarta Utara mensukseskan Bulan Dana PMI tahun 2023 hingga mampu mencapai target senilai Rp 4,5 milliar.
Dalam kesempatan itu, PMI Jakarta Utara menyerahkan beragam media Bulan Dana PMI kepada Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara, seperti 258 buku Kupon Bulan Dana senilai Rp 5 ribu, 137 buku Kupon Bulan Dana senilai Rp 10 ribu, 113 lembar Maplist, dan 4.640 lembar Amplop.
"Alhamdulillah bisa bersilaturahmi, bertemu langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Jakarta Utara. Kami bersepakat saling mendukung suksesnya Bulan Dana PMI," kata Juaini, Kamis (26/10).
Juaini yang juga mengemban amanat sebagai Ketua Bulan Dana PMI Kota Administrasi Jakarta Utara ini mengapresiasi jajaran Kantor Kementerian Agama Jakarta Utara yang melanjutkan dukungan suksesnya Bulan Dana PMI pada tahun ini. Hal itu seperti yang telah dilakukan tahun-tahun sebelumnya.
Diharapkan, Juaini dukungan ini semakin memudahkan pencapaian target Bulan Dana PMI. Sehingga pengumpulan donasi yang dibuka hingga November 2023 mendatang itu bisa memperoleh hasil maksimal.
"Mudah-mudahan apa yang kita harapkan dan kita targetkan tercapai dengan adanya dukungan Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara seperti pada tahun sebelum ini," ungkapnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara, Mohamad Komarudin menyatakan dukungan penuh terhadap Bulan Dana PMI. Pihak telah menyebarkan berbagai media Bukan Dana ke civitas, lembaga, dan mitra dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara.
Menurutnya, donasi Bulan Dana PMI ini bukan hanya kewajiban, melainkan menjadi sebuah kebutuhan bersama untuk keberpihakan, keumatan, dan kebermanfaatan bagi warga Jakarta Utara.
"Kami sebar ke semua civitas, lembaga pendidikan dari tingkat Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasan Aliah (MA), dan beberapa organisasi mitra dibawah Kementerian Agama Kota Jakarta Utara, serta Unit Kantor Urusan Agama," tandasnya.(dayat/bfs)
Dalam kesempatan itu, PMI Jakarta Utara menyerahkan beragam media Bulan Dana PMI kepada Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara, seperti 258 buku Kupon Bulan Dana senilai Rp 5 ribu, 137 buku Kupon Bulan Dana senilai Rp 10 ribu, 113 lembar Maplist, dan 4.640 lembar Amplop.
"Alhamdulillah bisa bersilaturahmi, bertemu langsung Kepala Kantor Kementerian Agama Jakarta Utara. Kami bersepakat saling mendukung suksesnya Bulan Dana PMI," kata Juaini, Kamis (26/10).
Juaini yang juga mengemban amanat sebagai Ketua Bulan Dana PMI Kota Administrasi Jakarta Utara ini mengapresiasi jajaran Kantor Kementerian Agama Jakarta Utara yang melanjutkan dukungan suksesnya Bulan Dana PMI pada tahun ini. Hal itu seperti yang telah dilakukan tahun-tahun sebelumnya.
Diharapkan, Juaini dukungan ini semakin memudahkan pencapaian target Bulan Dana PMI. Sehingga pengumpulan donasi yang dibuka hingga November 2023 mendatang itu bisa memperoleh hasil maksimal.
"Mudah-mudahan apa yang kita harapkan dan kita targetkan tercapai dengan adanya dukungan Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara seperti pada tahun sebelum ini," ungkapnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara, Mohamad Komarudin menyatakan dukungan penuh terhadap Bulan Dana PMI. Pihak telah menyebarkan berbagai media Bukan Dana ke civitas, lembaga, dan mitra dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara.
Menurutnya, donasi Bulan Dana PMI ini bukan hanya kewajiban, melainkan menjadi sebuah kebutuhan bersama untuk keberpihakan, keumatan, dan kebermanfaatan bagi warga Jakarta Utara.
"Kami sebar ke semua civitas, lembaga pendidikan dari tingkat Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasan Aliah (MA), dan beberapa organisasi mitra dibawah Kementerian Agama Kota Jakarta Utara, serta Unit Kantor Urusan Agama," tandasnya.(dayat/bfs)