Berita Gelar Sosialisasi K3, PMI DKI Jakarta Jadi Narasumber Pertolongan Pertama
11/08/2023

BEKASI – Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta menjadi narasumber pada acara sosialisasi pelaksanaan K3 yang diselenggarakan oleh Biro Umum Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). Jum’at (4/8)
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Harris Convention Hall Summarecon Bekasi dengan mengusung tema “Peningkatan Awareness keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Lingkungan Biro Umum Badan Pengawas Obat dan Makanan”.
Kesehatan dan Keselamatan kerja merupakan salah satu aspek penting yang harus diperhatikan oleh seluruh petugas yang bekerja di Laboratorium, baik sebagai petugas pengelola, petugas penguji, petugas gudang maupun petugas kebersihan.
Dalam hal ini, narasumber PMI DKI Jakarta, Ari Andriyanto yang ditunjuk sebagai narasumber dibidang pertolongan pertama pada kecelakaan mengungkapkan bahwa kecelakaan kerja yang terjadi dalam tempat bekerja bukanlah hal yang disengaja.
Itu bisa terjadi apabila disebabkan oleh kelalaian dari diri sendiri atau juga dalam lingkungan kerja tidak memenuhi persyaratan K3. Dan jika memang itu terjadi, kita sebagai rekan bekerja harus segera mungkin memberikan pertolongan pertama walaupun hanya sebatas penanganan medis dasar.
“Bekerja dengan aman dan nyaman sangat mempengaruhi kelancaran aktifitas kerja, maka dari itu diperlukan peran dari seluruh pihak untuk dapat menerapkan budaya keselamatan dalam bekerja,” ungkap Ari Andriyanto.
Sesuai dasar hukum dalam melakukan pertolongan pertama KUHP Pasal 531 tentang Kewajiban Memberikan Pertolongan. Bilamana terjadi kecelakaan sudah seharusnya kita memberikan pertolongan pertama kepada penderita dengan tujuan untuk menyelamatkan nyawa, mencegah cidera yang lebih berat serta agar penderita mendapatkan pertolongan lebih lanjut.
Adapun prinsip-prinsip dasar yang harus dimiliki oleh pelaku pertolongan pertama meliputi amankan diri sendiri, menghubungi nomor darurat, amankan lingkungan serta melakukan Tindakan pertolongan.
“Sebelum menolong pastikan kita sebagai penolong sudah aman, misalnya mengenakan APD dengan baik dan benar. Jangan lupa untuk menghubungi 112 untuk meminta bantuan, pastikan area terjadinya kecelakaan sudah steril dan tidak berkerumun, dan selanjutnya kita dapat memberikan pertolongan dengan cepat dan tepat hingga bantuan datang,” tuturnya.(benhil)
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Harris Convention Hall Summarecon Bekasi dengan mengusung tema “Peningkatan Awareness keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Lingkungan Biro Umum Badan Pengawas Obat dan Makanan”.
Kesehatan dan Keselamatan kerja merupakan salah satu aspek penting yang harus diperhatikan oleh seluruh petugas yang bekerja di Laboratorium, baik sebagai petugas pengelola, petugas penguji, petugas gudang maupun petugas kebersihan.
Dalam hal ini, narasumber PMI DKI Jakarta, Ari Andriyanto yang ditunjuk sebagai narasumber dibidang pertolongan pertama pada kecelakaan mengungkapkan bahwa kecelakaan kerja yang terjadi dalam tempat bekerja bukanlah hal yang disengaja.
Itu bisa terjadi apabila disebabkan oleh kelalaian dari diri sendiri atau juga dalam lingkungan kerja tidak memenuhi persyaratan K3. Dan jika memang itu terjadi, kita sebagai rekan bekerja harus segera mungkin memberikan pertolongan pertama walaupun hanya sebatas penanganan medis dasar.
“Bekerja dengan aman dan nyaman sangat mempengaruhi kelancaran aktifitas kerja, maka dari itu diperlukan peran dari seluruh pihak untuk dapat menerapkan budaya keselamatan dalam bekerja,” ungkap Ari Andriyanto.
Sesuai dasar hukum dalam melakukan pertolongan pertama KUHP Pasal 531 tentang Kewajiban Memberikan Pertolongan. Bilamana terjadi kecelakaan sudah seharusnya kita memberikan pertolongan pertama kepada penderita dengan tujuan untuk menyelamatkan nyawa, mencegah cidera yang lebih berat serta agar penderita mendapatkan pertolongan lebih lanjut.
Adapun prinsip-prinsip dasar yang harus dimiliki oleh pelaku pertolongan pertama meliputi amankan diri sendiri, menghubungi nomor darurat, amankan lingkungan serta melakukan Tindakan pertolongan.
“Sebelum menolong pastikan kita sebagai penolong sudah aman, misalnya mengenakan APD dengan baik dan benar. Jangan lupa untuk menghubungi 112 untuk meminta bantuan, pastikan area terjadinya kecelakaan sudah steril dan tidak berkerumun, dan selanjutnya kita dapat memberikan pertolongan dengan cepat dan tepat hingga bantuan datang,” tuturnya.(benhil)