Berita Tingkatkan Keterlibatan Semua Pihak, Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat Ajak PMI DKI Jakarta Gelar Uji Emisi
13/06/2023

Senen – Sudin Lingkungan Hidup Kota Jakarta Pusat mengajak PMI DKI Jakarta dalam upaya pengendalian pencemaran udara di wilayah Jakarta Pusat dengan membuka gerai uji emisi bagi kendaraan operasional dan ambulans PMI DKI Jakarta di Kantor PMI DKI Jakarta Jalan Kramat Raya No.39 Jakarta Pusat. Selasa (13/6)
Kegiatan ini terlaksana atas tindak lanjut dari hasil rapat persiapan pelaksanaan uji emisi gas buang kendaraan bermotor Kota Administrasi Jakarta Pusat yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Untuk itu kami lakukan uji emisi gas buang ini di PMI DKI Jakarta.
Uji emisi merupakan pengujian yang dilakukan untuk mengetahui kinerja mesin kendaraan, apakah memiliki kadar CO2 yang sesuai dengan standar kriteria atau tidak. Adapun untuk pemenuhan standar uji emisi bergantung pada umur dan jenis bahan bakar kendaraannya.
Beberapa prosedur pengecekan harus dilakukan, seperti membersihkan filter udara dan mesin pendingin, serta mengecek knalpot yang berfungsi sebagai saluran pembuangan gas pembakaran dari kendaraan.
Uji emisi ini memiliki dampak baik, tidak hanya pada kualitas udara lingkungan, melainkan bagi pengendara dan juga kendaraannya. Melalui uji emisi, pengendara akan mengetahui kadar buangan mesin, sehingga dapat menentukan upaya yang tepat dalam menjaga kondisi kesehatan dan performa mesin kendaraan.
Kasie. Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Enrile Indro Prasetyo menjelaskan hari ini pihaknya telah melakukan uji emisi dilingkungan PMI Provinsi DKI Jakarta dalam rangka meningkatkan keterlibatan semua pihak dalam upaya pengendalian pencemaran udara.
Kami sangat berterima kasih kepada PMI karena sudah bersedia dilakukan pengecekan uji emisi bagi kendaraan operasionalnya.
PMI sendiri diketahui memiliki banyak kendaraan dinas, oleh karena itu kami hadir di sini untuk membantu PMI dalam melakukan uji emisi.
“Mudah-mudahan kita bisa mendapatkan hasil yang terbaik dan kualitas udara di DKI Jakarta semakin bagus serta semua masyarakat dapat terlibat dalam upaya pengendalian pencemaran udara,” jelas Enrile Indro Prasetyo.
Jumlah kendaraan yang sudah dilakukan uji emisi sebanyak 80 unit kendaraan yang terdiri dari 41 unit kendaraan roda empat dan 39 unit kendaraan roda dua.
Sementara itu, pegawai PMI DKI Jakarta mengucapkan terima kasih kepada Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat yang telah membuka gerai uji emisi di PMI DKI Jakarta.
“Saya sudah melakukan pengecekan uji emisi terhadap kendaraan pribadi saya, dan alhamdulillah hasilnya dinyatakan lulus,” ucap Robiatul Adawiyah.
Harapan saya semoga masyarakat agar lebih sadar dan peduli akan pentingnya udara segar bagi Kesehatan serta berkurangnya polusi udara di DKI Jakarta.
Lanjutnya, petugas ambulans PMI DKI Jakarta, Trias Kusuma juga mengucapkan terima kasih atas kolaborasi yang terjalin antara Sudin Lingkungan Hidup dan PMI DKI Jakarta dalam kegiatan pengecekan uji emisi ini dalam upaya pengendalian pencemaran udara di wilayah DKI Jakarta khususnya di Kota Jakarta Pusat.
“Hari ini telah dilakukan pengecekan uji emisi bagi mobil ambulans PMI DKI Jakarta dengan hasil yang baik dan telah dinyatakan lulus,” ucap Trias Kusuma.
Trias menambahkan, dengan hasil pemeriksaan yang baik tentunya dapat mengurangi emisi yang keluar dari mobil ambulans dan menciptakan lingkungan yang baik.
“Semoga kedepannya kerjasama ini bisa terus berlanjut untuk menguji mobil ambulans yang ada di DKI Jakarta khususnya di PMI DKI Jakarta. Karena dengan dilakukan pemeriksaan secara rutin dapat menciptakan udara yang baik dan sempurna,” tuturnya.
Kegiatan ini terlaksana atas tindak lanjut dari hasil rapat persiapan pelaksanaan uji emisi gas buang kendaraan bermotor Kota Administrasi Jakarta Pusat yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Untuk itu kami lakukan uji emisi gas buang ini di PMI DKI Jakarta.
Uji emisi merupakan pengujian yang dilakukan untuk mengetahui kinerja mesin kendaraan, apakah memiliki kadar CO2 yang sesuai dengan standar kriteria atau tidak. Adapun untuk pemenuhan standar uji emisi bergantung pada umur dan jenis bahan bakar kendaraannya.
Beberapa prosedur pengecekan harus dilakukan, seperti membersihkan filter udara dan mesin pendingin, serta mengecek knalpot yang berfungsi sebagai saluran pembuangan gas pembakaran dari kendaraan.
Uji emisi ini memiliki dampak baik, tidak hanya pada kualitas udara lingkungan, melainkan bagi pengendara dan juga kendaraannya. Melalui uji emisi, pengendara akan mengetahui kadar buangan mesin, sehingga dapat menentukan upaya yang tepat dalam menjaga kondisi kesehatan dan performa mesin kendaraan.
Kasie. Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Enrile Indro Prasetyo menjelaskan hari ini pihaknya telah melakukan uji emisi dilingkungan PMI Provinsi DKI Jakarta dalam rangka meningkatkan keterlibatan semua pihak dalam upaya pengendalian pencemaran udara.
Kami sangat berterima kasih kepada PMI karena sudah bersedia dilakukan pengecekan uji emisi bagi kendaraan operasionalnya.
PMI sendiri diketahui memiliki banyak kendaraan dinas, oleh karena itu kami hadir di sini untuk membantu PMI dalam melakukan uji emisi.
“Mudah-mudahan kita bisa mendapatkan hasil yang terbaik dan kualitas udara di DKI Jakarta semakin bagus serta semua masyarakat dapat terlibat dalam upaya pengendalian pencemaran udara,” jelas Enrile Indro Prasetyo.
Jumlah kendaraan yang sudah dilakukan uji emisi sebanyak 80 unit kendaraan yang terdiri dari 41 unit kendaraan roda empat dan 39 unit kendaraan roda dua.
Sementara itu, pegawai PMI DKI Jakarta mengucapkan terima kasih kepada Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Pusat yang telah membuka gerai uji emisi di PMI DKI Jakarta.
“Saya sudah melakukan pengecekan uji emisi terhadap kendaraan pribadi saya, dan alhamdulillah hasilnya dinyatakan lulus,” ucap Robiatul Adawiyah.
Harapan saya semoga masyarakat agar lebih sadar dan peduli akan pentingnya udara segar bagi Kesehatan serta berkurangnya polusi udara di DKI Jakarta.
Lanjutnya, petugas ambulans PMI DKI Jakarta, Trias Kusuma juga mengucapkan terima kasih atas kolaborasi yang terjalin antara Sudin Lingkungan Hidup dan PMI DKI Jakarta dalam kegiatan pengecekan uji emisi ini dalam upaya pengendalian pencemaran udara di wilayah DKI Jakarta khususnya di Kota Jakarta Pusat.
“Hari ini telah dilakukan pengecekan uji emisi bagi mobil ambulans PMI DKI Jakarta dengan hasil yang baik dan telah dinyatakan lulus,” ucap Trias Kusuma.
Trias menambahkan, dengan hasil pemeriksaan yang baik tentunya dapat mengurangi emisi yang keluar dari mobil ambulans dan menciptakan lingkungan yang baik.
“Semoga kedepannya kerjasama ini bisa terus berlanjut untuk menguji mobil ambulans yang ada di DKI Jakarta khususnya di PMI DKI Jakarta. Karena dengan dilakukan pemeriksaan secara rutin dapat menciptakan udara yang baik dan sempurna,” tuturnya.