Berita PMI DKI Jakarta Siap Dukung Pemerintah Dalam Penyediaan Obat Dalam Negeri
08/06/2023

Plasma darah merupakan komponen terbanyak dari darah manusia dengan kandungan penting, salah satunya protein dan antibodi yang berfungsi mengobati masalah kesehatan serius, serta menjadi terapi untuk kondisi kronis yang langka, termasuk gangguan autoimun dan hemofilia.
Kandungan plasma darah yang digunakan dalam pengobatan/terapi tersebut diperoleh melalui proses pengolahan yang sangat spesifik, begitu pula metode uji yang digunakan.
Hasil dari proses pengolahan tersebut menghasilkan sediaan farmasi yang disebut sebagai Produk Derivat Plasma atau Plasma Derivated Medicinal Products (PDMP).
Untuk mencapai kemandirian produk darah dalam negeri, diperlukan bahan baku plasma yang berasal dari UDD yang telah tersertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) salah satunya UDD PMI DKI Jakarta.
PMI DKI Jakarta sebagai salah satu Unit Donor Darah PMI yang akan mendukung Program Pemerintah Pusat dalam penyediaan obat produksi dalam negeri (albumin, ivig/ intravnous immunoglobulin, faktor pembekuan dll).
Dalam hal ini, Unit Donor Darah akan melakukan pengolahan plasma sesuai pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dengan prinsip Good Manufacturing Practice (GMP) yang akan menjadi bahan baku obat-obatan tersebut.
Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI DKI Jakarta, dr. Ni Ken Ritchie, M. Biomed mengungkapkan salah satu keunggulan UDD PMI DKI Jakarta telah mendapat sertifikat CPOB dan Badan POM pada tahun 2017 dan telah re-sertifikasi kembali pada tahun 2022 yang lalu .
Selain itu, seluruh komponen darah produksi UDD PMI DKI Jakarta telah melalui pemeriksan NAT yaitu pemeriksaan tambahan dalam uji saring infeksi menular melalui tranfusi darah secara molekuler untuk meningkatkan keamanan darah.
Pihaknya menambahkan, impian adanya fraksionator di Indonesia akan segera terwujud. Kementerian Kesehatan akan segera menunjuk pelaksana alih teknologi tersebut ke Indonesia, sehingga harapan kedepannya pabrik faksionatornya akan didirikan di Indonesia.
“PMI DKI Jakarta tentu saja siap mendukung mengingat jumlah donasi darah kita merupakan yang paling banyak di Indonesia,” ungkap dr. Ni Ken Ritchie, M. Biomed.
Sementara itu, Kepala UDD Pusat PMI Dr. dr. Ria Syafitri Evi Gantini, M.Biomed mengatakan saat ini terdapat 19 UDD yang telah memiliki sertifikat CPOB yakni 18 UDD PMI dan 1 UTD rumah sakit.
“Ini merupakan program utama Pengurus Pusat PMI,” kata Dr. dr. Ria Syafitri Evi Gantini, M.Biomed.
Untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan plasma yang berasal dari UDD yang telah memiliki sertifikasi CPOB.
Kandungan plasma darah yang digunakan dalam pengobatan/terapi tersebut diperoleh melalui proses pengolahan yang sangat spesifik, begitu pula metode uji yang digunakan.
Hasil dari proses pengolahan tersebut menghasilkan sediaan farmasi yang disebut sebagai Produk Derivat Plasma atau Plasma Derivated Medicinal Products (PDMP).
Untuk mencapai kemandirian produk darah dalam negeri, diperlukan bahan baku plasma yang berasal dari UDD yang telah tersertifikasi Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) salah satunya UDD PMI DKI Jakarta.
PMI DKI Jakarta sebagai salah satu Unit Donor Darah PMI yang akan mendukung Program Pemerintah Pusat dalam penyediaan obat produksi dalam negeri (albumin, ivig/ intravnous immunoglobulin, faktor pembekuan dll).
Dalam hal ini, Unit Donor Darah akan melakukan pengolahan plasma sesuai pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dengan prinsip Good Manufacturing Practice (GMP) yang akan menjadi bahan baku obat-obatan tersebut.
Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI DKI Jakarta, dr. Ni Ken Ritchie, M. Biomed mengungkapkan salah satu keunggulan UDD PMI DKI Jakarta telah mendapat sertifikat CPOB dan Badan POM pada tahun 2017 dan telah re-sertifikasi kembali pada tahun 2022 yang lalu .
Selain itu, seluruh komponen darah produksi UDD PMI DKI Jakarta telah melalui pemeriksan NAT yaitu pemeriksaan tambahan dalam uji saring infeksi menular melalui tranfusi darah secara molekuler untuk meningkatkan keamanan darah.
Pihaknya menambahkan, impian adanya fraksionator di Indonesia akan segera terwujud. Kementerian Kesehatan akan segera menunjuk pelaksana alih teknologi tersebut ke Indonesia, sehingga harapan kedepannya pabrik faksionatornya akan didirikan di Indonesia.
“PMI DKI Jakarta tentu saja siap mendukung mengingat jumlah donasi darah kita merupakan yang paling banyak di Indonesia,” ungkap dr. Ni Ken Ritchie, M. Biomed.
Sementara itu, Kepala UDD Pusat PMI Dr. dr. Ria Syafitri Evi Gantini, M.Biomed mengatakan saat ini terdapat 19 UDD yang telah memiliki sertifikat CPOB yakni 18 UDD PMI dan 1 UTD rumah sakit.
“Ini merupakan program utama Pengurus Pusat PMI,” kata Dr. dr. Ria Syafitri Evi Gantini, M.Biomed.
Untuk mencapai hal tersebut, dibutuhkan plasma yang berasal dari UDD yang telah memiliki sertifikasi CPOB.