Berita Targetkan Rp 34 M, Anies Baswedan Kukuhkan Panitia Bulan Dana PMI DKI Jakarta 2022
30/06/2022

Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengukuhkan panitia Bulan Dana Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi DKI Jakarta tahun 2022 di Balai Agung Balai Kota Jakarta, Rabu (30/6). Panitia Bulan Dana PMI Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 akan menunaikan tugas mulai tanggal 1 Juli sampai 30 september 2022.
Gubernur menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia yang baru saja dikukuhkan, serta panitia Bulan Dana PMI tahun 2021 yang meskipun dalam suasana pandemi tetap mampu mengumpulkan donasi melebihi target.
Terlebih, pada tahun lalu, panitia Bulan Dana PMI berhasil melampaui target yang disepakati di mana tahun lalu donasi terkumpul sekitar Rp 31 Miliar dari target sebesar Rp26 Miliar. Sedangkan, tahun ini panitia Bulan Dana PMI menetapkan target donasi sebesar Rp 34 Miliar.
Anies menyatakan bahwa kegiatan Bulan Dana PMI dilaksanakan setiap tahun, tapi selalu mengalami pasang surut hasilnya, sehingga perlu dilakukan evaluasi terhadap kelemahan cara menghimpunnya, sehingga tahun 2022 ini akan lebih optimal dalam menghimpun dana tersebut.
"Namun, perlu saya ingatkan kembali, bahwa penggunaan kupon Bulan Dana dan sarana donasi lainnya, hendaknya dilakukan secara sukarela, jangan sekali-kali terkesan memaksa," tegasnya.
Kesempatan itu, Gubernur menghimbau kepada masyarakat Jakarta agar peduli dan hendaknya memberi dukungan dan partisipasinya agar Bulan Dana PMI ini dapat berjalan dengan sukses, dan masyarakat dengan suka rela memberikan donasinya.
Dengan demikian diharapkan PMI Provinsi DKI Jakarta dapat memenuhi kebutuhan operasional dan memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat yang mengalami musibah, apakah itu banjir, kebakaran, layanan donor darah dan bencana lainnya.
"Kita mengharapkan agar dana yang berhasil dihimpun nantinya agar benar-benar dapat dimanfaatkan dan dikembalikan lagi kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya, khususnya masyarakat yang sangat membutuhkan pertolongan dan bantuan kemanusiaan," tutur Anies Baswedan.
Dalam mengelola sumber dana tersebut, dia meminta dilakukan dengan pedoman dan prinsip akuntabilitas dan transparansi, yaitu dengan menyusun laporan pelaksanaan pengumpulan dana, serta hasil yang dicapai dan penggunaan dana operasionalnya untuk dipublikasikan kepada masyarakat.
"Saya berharap agar dalam mengelola dana masyarakat PMI harus berpedoman pada prinsip akuntabel dan transparan, sehingga kepercayaan kepada lembaga sosial kemanusiaan ini dapat meningkat," pinta Anies.
Ketua PMI DKI Jakarta Rustam Effendi menambahkan, kegiatan Bulan Dana PMI Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022 dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kecamatan Senen Jakarta Pusat Nomor 1/F.8/3/-1.848/e/2022 tanggal 25 Mei 2022 tentang Pemberian Ijin Page 3 of 5 Penyelenggaaran Pengumpulan Uang dan/atau Barang Untuk Kepentingan Sosial Kepada Palang Merah Indonesia Provinsi DKI Jakarta.
"Jika melihat hasil perolehan Bulan Dana PMI Tahun 2021 yang mencapai Rp. 31.dan melebihi dari target yang ditetapkan yaitu sebesar Rp. 26 milyar. Sehingga untuk tahun 2022 ini ditetapkan target sebesar Rp 34,3 Miliar," sebut Rustam.
Senada dengan Gubernur, Rustam juga meminta agar Panitia yang dikukuhkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Dan menghimbau kepada Pengurus Kota dan Kabupaten agar kiranya dapat membantu Panitia Bulan Dana PMI tersebut secara maksimal.
"Penghimpunan dana kemanusiaan Bulan Dana PMI akan dilakukan strategi yang tepat dan dengan cara yang simpatik, sehingga dapat membangun kepercayaan masyarakat dan menjaga citra PMI," jelasnya.